2010, Privatisasi dan "Rigthsizing" BUMN Dilanjutkan

Rabu, 28 Oktober 2009

JAKARTA,  Pemerintah akan melanjutkan program penyehatan BUMN (privatisasi) dan pengurangan jumlah BUMN (rigthsizing) pada 2010.

Hal itu disampaikan Menneg BUMN Mustafa Abubakar seusai rakor menteri bidang perekonomian di Jakarta, Selasa (27/10) malam.

Menurut Mustafa, program tersebut telah dilakukan Kabinet Indonesia Bersatu I, tetapi belum semuanya berhasil. "Itu akan meneruskan dari menteri sebelumnya. Itu kan sudah pernah diaplikasikan, nanti kami teruskan," ujarnya.

Dia merinci, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk pengurangan perusahaan BUMN, di antaranya dengan pembentukan induk usaha (holding company) beberapa BUMN sektor yang sama, melalui merger, dan akusisi BUMN kecil oleh BUMN besar.

"Yang belum (terealisasi) akan kami lihat lagi. Bentuknya bisa holding, bisa merger, bisa akuisisi. Jadi, tahun 2010 prosesnya mulai jalan. Minimal sampai dengan menghasilkan konsep," katanya.

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.