Pengembalian SPT capai 46%

Rabu, 4 November 2009

JAKARTA, Pengembalian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh untuk masa pajak 2008 per Oktober 2009 mencapai 5,84 juta atau sekitar 46% dari total jumlah pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang wajib menyampaikan SPT pada tahun ini yaitu sebanyak 12,7 juta.

Jumlah tersebut 1% di atas target Dirjen Pajak dalam surat edaran Dirjen Pajak No. 68/PJ/2009 tentang Target Rasio Penyampaian SPT Tahunan PPh pada 2009 yaitu sebesar 45%.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak dengan menggencarkan sosialisasi perpajakan.

"SPT yang kembali sudah 46% dari total wajib pajak 2008. Ada kemajuan tapi belum signifikan. Ini akan kita perbaiki terus tingkat kepatuhannya," katanya, kemarin.

Bisnis Indonesia

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.