OPEC Khawatir Pengenaan Pajak Kopenhagen

Senin, 9 November 2009

JAKARTA,  Negara-negara penghasil minyak yang tergabung dalam OPEC mengkhawatirkan konferensi perubahan iklim PBB di Kopenhagen bulan depan dapat mengenakan pajak baru pada industri minyak dan gas.

Menteri Energi Aljazair Chakib Khelil, Minggu (8/11) waktu setempat, mengatakan, kepada kantor berita Aljazair APS bahwa Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), sebuah kartel 13 negara kaya minyak, khawatir pajak baru disepakati di ibukota Denmark bisa memiliki "dampak negatif pada ekonomi mereka."

Khelil mengatakan OPEC, di mana Aljazair adalah anggotanya, akan bekerja sama untuk menyerang posisi yang umum jelang konferensi Desember "dalam rangka melindungi kepentingan mereka."

Jose Maria Botelho de Vasconcelos, Menteri Minyak Angola dan saat ini Presiden OPEC, berjanji bulan lalu bahwa produsen minyak utama dunia akan menolak setiap gerakan yang akan menghukum industri mereka. "Produsen minyak harus memastikan bahwa kepentingan mereka benar terwakili di pasca-perjanjian Kyoto," katanya kepada sebuah pertemuan puncak OPEC di Wina.

Di Kopenhagen, para pemimpin dunia akan mencoba untuk memperkuat kesepakatan baru untuk memerangi perubahan iklim setelah persyaratan Protokol Kyoto berakhir pada 2012.

KOMPAS.com

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.