Manufaktur dongkrak pajak

Sabtu, 3 Juli 2010

Kontribusi sektor pertambangan & pertanian masih minim

JAKARTA: Realisasi pe­nerimaan pajak se­pan­jang semester I/2010 mencapai Rp264,1 triliun atau 44,5% dari target Rp661 triliun untuk ta­hun ini, dengan peneri­ma­an terbesar dari sektor pengolahan atau manufaktur.

Adapun kontribusi pajak dari sektor pertanian dan kehutanan serta sektor pertambangan dan penggalian masih minim.

Dirjen Pajak Mochamad Tjip­tar­djo baru-baru ini juga menya­ta­kan akan mendalami penerima­an pajak dari kedua sektor usaha tersebut karena realisasi setoran pajaknya bertolak belakang di­bandingkan dengan pertumbuh­an sektor usahanya.

Direktur Kepatuhan, Potensi dan Penerimaan Ditjen Pajak, Su­mihar Petrus Tambunan, menyebutkan setoran pajak dari sektor pertambangan dan penggalian sepanjang paruh pertama tahun ini baru sebesar Rp15,88 triliun, ber­ada di urutan kelima setelah em­pat sektor lainnya.

Setoran pajak dari sektor perta­nian, perkebunan, dan ke­hu­ta­n­an bahkan turun menjadi Rp6,74 tri­liun dibandingkan de­ngan Rp7,62 triliun pada semester I ta­hun lalu.

"Kami belum menganalisis pe­nyebab penurunan [setoran pajak dari sektor] ini. Namun, mungkin saja karena ada tarif diskon PPh untuk UMKM [usaha kecil me­nengah di sektor tersebut]," ka­ta­nya, kemarin.

Untuk penerimaan dari sektor pertambangan, Sumihar menyebutkan, setoran pajak yang dite­rima hingga akhir semester I lalu ma­sih dalam bentuk rupiah, se­dang­kan untuk pajak yang dalam bentuk dolar AS belum masuk ke da­lam sistem modul penerimaan ne­gara (MPN).

"Kami belum dapat dolarnya. [Pendapatan pajak dari sektor per­tambangan] yang dolar belum ma­suk ke MPN," katanya.

Adapun penerimaan pajak dari sektor pengolahan yang membe­ri­kan kontribusi terbesar mencapai Rp95,85 triliun, disusul sektor perdagangan besar dan eceran, perantara keuangan, serta sek­tor transportasi, pergudangan, dan komunikasi. (lihat infografis)

Ahmad Erani Yustika, ekonom dari Institute for Development of Eco­nomics and Finance Ind­o­ne­sia (Indef), mengatakan rendahnya penerimaan pajak dari sektor pertambangan tidak bisa langsung diartikan sebagai akibat dari upaya penghindaran pembayaran pajak (tax avoidance) yang dila­ku­kan pelaku usaha di sektor itu.

"Mereka [pelaku usaha di bi­dang pertambangan] memang pa­da awal tahun ini melakukan kon­­­solidasi, setelah pada 2009 ada masalah yang berkaitan de­ngan beberapa kasus besar misalnya soal investasi yang merosot atau produksinya juga mulai tu­run," jelasnya.

Kepala Ekonom Danareksa Re­search Institute Purbaya Yudhi Sa­dewa menilai tren penerimaan pa­jak tidak sesuai dengan tingkat per­­tumbuhan ekonomi yang te­rus melaju.

Menurut dia, hal itu tecermin pa­­da realisasi penerimaan pajak se­­­mester I/2010 yang tidak jauh ber­­beda dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada ta­­hun lalu, pada saat kondisi per­eko­nomian kurang bagus.

"Penerimaan pajak harus di­ban­dingkan dengan kondisi per­eko­nomian tahun-tahun se­be­­­lum­nya. Bu­kan ha­nya fo­­kus pa­da angka realisasi­nya."

Purbaya menambahkan di te­ngah fundamental perekonomian yang cukup baik, realisasi pene­rimaan pajak seharusnya minimal sudah 50%. "Kata orang [Dit­jen] Pa­jak, kalau da­lam 6 bulan per­tama tidak sampai 50%, bia­sanya tar­get tidak tercapai."

Per­sentase pe­­nerimaan pa­jak se­mester I/2010 naik tipis menjadi 44,5% dari total target pe­ne­ri­maan 2010, di­ban­dingkan de­ngan rea­lisasi pe­­ne­ri­maan pa­jak pe­­riode yang sa­­ma 2009 yang mencapai 43,8% dari total target.

Pajak impor

Sementara itu, Sumihar menyebutkan tingginya kontribusi se­toran pajak dari sektor pengolah­an sejalan dengan besarnya peran sektor tersebut dalam perekono­mi­an nasional, yang tecermin pa­da produk domestik bruto (PDB).

"Sumbangan dari sektor pengolahan memang selalu yang paling tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. Porsi penerimaan PDB kita yang terbesar memang dari industri pengolahan," ka­ta­nya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), kontri­busi industri pengelolaan terhadap PDB pada kuartal I/2010 mencapai 25,4%, paling tinggi di­bandingkan dengan sektor lainnya.

Akan tetapi, Ahmad Erani me­nilai be­sarnya sumbangan se­toran pa­jak dari sektor manufaktur bu­kan mencerminkan ting­gi­nya daya saing industri nasional. Dia memperkirakan pe­ne­ri­maan pajak terbesar dari sektor itu adalah untuk jenis p­a­jak pertambahan nilai (PPN), bu­kan pajak penghasilan (PPh).

"Konten impor dalam industri kita itu 10%-60%, cukup be­sar. Bahan-bahan yang di­im­por itu kan kena pajak impor. Jadi, itu [be­sar­nya setoran pajak dari sektor peng­olahan] be­lum tentu men­cer­minkan daya saing industri kita," jelasnya.

Dalam ke­sem­­patan ber­be­­­da, Dirjen Bea dan Cukai Tho­­mas Sugijata me­­­­nye­butkan realisasi pa­­jak dalam rangka impor (PDRI) sepanjang semester I/2010 masih lebih bagus dibandingkan dengan periode yang sa­ma tahun lalu.

Menurut dia, hal tersebut meng­­­­indikasikan meningkatnya im­­por, terutama impor bahan ba­ku dan barang modal. "Dengan ada­nya FTA, ada pe­nga­ruh terhadap tarif [bea ma­suk] menjurus ke 0%. Namun, de­­ngan naik­nya volume pajak, PDRI juga naik," tuturnya.

Harian Bisnis Indonesia

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.