Presiden Minta Menkeu Bahas Kenaikan Gaji

Rabu, 28 Oktober 2009

JAKARTA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara mengenai polemik rencana kenaikan gaji para pejabat negara, khususnya presiden dan menteri. SBY bilang, dirinya sudah menugasi Menteri Keuangan dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) untuk membahas rencana kenaikan tersebut.

Tampaknya, Presiden SBY setuju dengan rencana kenaikan gaji pejabat tinggi negara tersebut. Namun, ia meminta kepada tim yang mengkaji kenaikan gaji tersebut supaya tetap melakukan pertimbangan dan pengkajian.

Juru bicara Presiden Dino Patti Djalal menjelaskan, Presiden SBY meminta rencana kenaikan gaji itu mesti ditetapkan dalam kerangka kebijakan yang tepat dan adil. "Maksudnya, jangan bersifat parsial atau situasional. Serta, sudah melalui kaidah tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Dino di Kantor Presiden, Selasa (27/10).

Presiden, kata Dino, langsung menjelaskan latar belakang munculnya rencana tersebut. Menurut Dino, SBY menilai selama lima tahun terakhir ini, baik presiden maupun menteri tidak pernah mengalami kenaikan gaji. "Ini suatu hal yang langka dalam tata kelola pemerintahan kalau dibandingkan dengan kondisi secara global. Biasanya, selalu ada penyesuaian (kenaikan)," kata Dino.

Dalam lima tahun terakhir ini, gaji pejabat tinggi negara memang belum naik. Sebab, ada instruksi presiden yang menyebut mengutamakan kenaikan gaji di tingkat pegawai negeri sipil serta pejabat negara tingkat menengah hingga bawah.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sebelumnya bilang bahwa pemerintah punya rencana untuk menaikkan gaji pejabat negara. Tapi, menurut Menpan E.E. Mangindaan, kenaikan tersebut harus berdasar kinerja.

Kompas.com

No comments yet.
Leave a comment
  • Name (required)
  • Email (will not be published) (required)
  • Security code (required)
For free subscription of MUC Tax news mailing list, send your email
  • Batam, Kompas - Tim dari Departemen Keuangan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih mengkaji regulasi dan implementasinya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
MUC Consulting Group
MUC Building
Jl TB Simatupang Kav 15 Tanjung Barat
Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Ph. 62-21 788 37 111, Fax. 62-21 788 37 666
Email: info[at]mucglobal.com

© 2009 MUC Consulting Group. All rights reserved.